TELUKKUANTAN - Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Drs. H. Mursini, MSi menyampaikan jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2019.

Jawaban pemerintah disampaikan Mursini dalam sidang paripurna yang digelar oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kuansing, Selasa (7/7/2020).

Di hadapan anggota dewan, Mursini menyampaikan pelaksanaan pembangunan di Kuansing tahun 2019 secara umum berjalan dengan baik dengan realisasi belanja 92,50 persen.

"Namun, ada sedikit kegiatan OPD yang rendah realisasinya, ini akan menjadi evaluasi ke depannya," Mursini menjawab Fraksi Golkar.

Terkait pembangunan IGD yang disorot Fraksi PPP, Mursini membenarkan bahwa masa kontrak 180 hari habis waktu pada 23 Desember 2019. Saat itu, bobot fisik mencapai 78,83 persen. Namun, pemerintah memberikan kesempatan untuk rekanan menyelesaikan pekerjaan sampai 50 hari kalender.

"Setelah 50 hari kalender habis, rekanan masih mengerjakan padahal sudah putus kontrak. Rekanan juga didenda dan akan diusulkan blacklist. Nantinya, kita akan audit hasil pekerjaan rekanan tersebut," ujar Mursini.

Terkait pertanyaan Fraksi PKB, Mursini menyatakan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak maksimal disebabkan berbagai faktor.

"Kondisi perekonomian masyarakat, terbatasnya sumber daya dalam pelaksanaan pemungutan pajak serta perubahan regulasi terkait kewenagan daerah. Kemudian, tarif pajak dan retribusi yang perlu disesuaikan kembali. Ini faktor penyebabnya," papar Bupati.

Kesempatan ini digunakan Bupati Mursini dengan sebaik-baiknya untuk menjawab pelbagai pertanyaan dari sembilan fraksi DPRD Kuansing. Mengingat, sidang dengan agenda jawaban pemerintah sudah dua kali ditunda.***