SIAK - Pelaksanaan Musabaqah Tilawah Al-Qur'an X Tingkat Kabupaten Siak Tahun 2020 yang semula dijadwalkan akhir Maret diundur hingga Desember 2020. Kecamatan Kandis tetap menjadi tuan rumah syiar quran tersebut.

Pemerintah Kabupaten Siak kembali melakukan rapat teknis untuk persiapan kegiatan tersebut di Siak Sri Indrapura Meeting Room, Kantor Bupati Siak, Selasa (7/7/2020).

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin pelaksanaan MTQ XI Kabupaten Siak ini berlangsung di situasi era kenormalan baru.

"Rapat ini merupakan tindak lanjut dari rapat sebelumnya yang dilaksanakan pada Bulan Maret yang lalu. Dimana penetapan pelaksanaan MTQ Tingkat Kabupaten Siak ke-10 telah ditetapkan pelaksanaannya di Kecamatan Kandis," terangnya.

Dijelaskan Jamal, masa new normal ini diperbolehkan menyelenggarakan kegiatan dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

"Maka MTQ ke-10 Kabupaten Siak akan dilaksanakan dengan ketentuan memperhatikan protokol kesehatan, karena itu saya mengharapkan masukan dari saudara-saudara sekalian untuk tinjauan teknis pelaksanaannya," harap Jamaluddin.

Setelah melalui diskusi panjang bersama pimpinan Organisasi Perangkat Daerah dan Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Siak, Jamaluddin kemudian membacakan hasil akhir rapat.

"Berdasarkan masukan dan pertimbangan dari saudara-saudara, maka Musabaqah Tilawah al-Qur'an ke-10 Tingkat Kabupaten Siak kita sepakati bersama akan dilaksanakan pada tanggal 21 sampai 24 Desember 2020 di Kecamatan Kandis dengan format acara seminimal mungkin," sebutnya.

Misalnya kata dia, tenda yang dipasang sesederhana mungkin dan susunan kursi tamu dan undangan diberi jarak minimal satu meter sesuai protokol kesehatan. Beberapa item rangkaian kegiatan juga akan ditiadakan sebagai upaya mentaati protokol kesehatan.

"Kegiatan pawai ta'ruf dan stand bazar dalam MTQ tahun ini ditiadakan, kemudian pelaksanaan pertandingan cabang-cabang tilawah akan dilaksanakan pada siang hari, untuk memudahkan pemantauan kehadiran masyarakat yang menyaksikan” jelasnya.

Dalam Rapat koordinasi yang juga dihadiri Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Siak Muharom, Camat Kandis Said Irwan, beserta Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Siak tersebut, juga disepakati para kafilah dan ofisial pendamping, akan mengikuti rapid test terlebih dahulu sebelum kegiatan dimulai. ***