PEKANBARU - Lima pelaku perampokan yang mengakibatkan tewasnya, Ramayani (36), janda di Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, terbilang memang sadis. Sebab, perampoknya sampai hati menembak kepala korban karena si korban berteriak.

"Keterangan pelaku, korban melawan dan berteriak (saat dirampok). Pelaku jadi panik, lalu menembak korban," kata Kasat Reskrim Polres Rohul, AKP Harry Avianto SH SIK, saat ekspos penangkapan pelaku di Polda Riau, Rabu (10/4/2019).

Kelima pelaku adalah FP alias Bawok, A , A alis Antoni, F dan H alias PH. Perampokan itu diotaki FP yang bukan orang asing lagi bagi korban. Dia pernah kos di rumah korban.

Situasi sehari-hari di rumah korban sudah diketahui FP. Hal itu lah yang membuatnya mudah beraksi. Perampokan dilakukan pada 29 Maret 2019 sekitar pukul 03.30 WIB.

"Jadi, sudah ada gambaran untuk merampok," kata Harry.

Sebelum menjarah kalung emas dan dua unit handphone yang dikenakan korban, perampok menembakkan timah panas ke arah kepala korban.

Setelah itu, pelaku langsung melarikan diri. Peristiwa itu dilaporkan ke kepolisian oleh warga. "Kita dapat informasi, ada warga di Rambah Samo yang ditembak di kepala. Dilakukan olah TKP, ditemukan peluru di atas tempat tidur korban," ungkap Harry.

Dari penyelidikan yang dilakukan, satu per satu pelaku diciduk secara terpisah. Penangkapan pertama dilakukan tim Jatanras Polda Riau dan Satreskrim Polres Rohul terhadap FH di daerah Palas, Kecamatan Rumbai, pada 5 Maret 2019.

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan A di Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. A merupakan pemilik senjata api yang digunakan para pelaku untuk membunuh korban.

Di hari yang sama, tim menangkap A alias Fajar di Duri. Dia adalah perantara senjata api. Tim lalu bergerak penangkap penadah barang rampokan berinisial F.

"Eksekutor aksi adalah H. Tim yang mengetahui keberadaan H langsung melakukan pengejaran ke Kabupaten Kuantan Singingi tapi dia sudah tak ada di sana," tutur Harry.

Diketahui kalau H sudah melarikan diri ke Sumatera Barat. "Tim bergerak ke Sumbar dan menangkap H di kabupaten Sijunjung pada 7 April," ungkap Harry.

Saat penangkapan H dan A alias Antoni melakukan pelawanan. Polisi terpaksa melakukan tindakan terukur dengan menembak kaki tersangka. "Kita menembak H dan A karena melawan," tutur Harry.

Untuk pengembangan penyidikan, kelima pelaku ditahan di Mapolres Rohul. Dari tangan mereka diamankan barang bukti satu unit pistol, pakaian korban dan lainnya.

Menurut Harry, pelaku merupakan perampok antar provinsi. Mereka berasal dari daerah berbeda dan bergabung untuk melakukan perampokan.

Awalnya, mereka merencanakan perampokan di Kabupaten Kampar dan Sumbar. Namun karena membutuhkan dana, mereka mengincar korban di Rohul. ***