
PANGKALANKERINCI - Polsek Bandar Sei Kijang kembali berhasil menangkap pelaku pengedar narkoba jenis sabu-sabu. Pelaku ditangkap di Jalan Lingkar Dusun Beringin Indah, Desa Simpang Beringin, Bandar Sei Kijang, Pelalawan, Riau.
Diinformasikan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Kapolsek Bandar Sei Kijang, AKP Adi Pranyoto, Selasa (16/2/2016), pelaku bernama IS (52) adalah warga Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.
Diterangkan Kapolsek, penangkapan IS saat petugas memperoleh informasi adanya seorang dengan gerak geriknya mencurigakan sedang mondar mandir di Jalan Lingkar Dusun Beringin Indah.
"Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menjumpai seseorang yang dimaksud. Namun pelaku mencoba untuk melarikan diri, petugas langsung menyergap dan menangkap," ungkapnya.
Sambungnya, kemudian petugas menggeledah badan dan sepeda motor pelaku. Saat digeledah petugas menemukan 9 paket kecil sabu-sabu yang disimpan pada bok lampu rem belakang sepeda motor yang dikendarainya.
"Diakui pelaku, sabu-sabu yang ditemukan petugas adalah miliknya yang akan diedarkan di Desa Simpang Beringin. Guna penyidikan lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bandar Sei Kijang," pungkasnya.(***)