PEKANBARU, GORIAU.COM - Dugaan penyelewengan terhadap pengelolaan dana pada program Usaha Ekonomi Desa-Simpan Pinjam (UED-SP) ternyata benar. Dari total keseluruhan dana yang disalurkan, hanya 2 persen saja berjalan tepat sasaran, sisanya 98 persen tidak jelas peruntukkannya.

Kasus ini diakui Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa (BPM Bangdes) Provinsi Riau, Daswanto. Menurutnya, laporan yang diterima Gubernur Riau selama ini masuk bersifat fiktif.

"98 persen terjadi penyelewengan, hanya 2 persen yang tepat sasaran. Dana UED-SP banyak diterima oleh pengusaha-penguasaha yang terbilang mapan, atau menengah ke atas," kata Daswanto.

Dirinya mencontohkan beberapa diantaranya seperti pengusaha keramik, perabotan dan lainnya. Jadi, tidak salah Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun menyebutkan bahwa banyak terjadi penyelewengan dengan aliran dana UED-SP tersebut.

Program UED-SP merupakan langkah cepat dan tepat serta padu dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk membantu pemberdayaan masyarakat dalam bidang pembangunan, kreativitas dan masih banyak yang lainnya.

Program UED-SP dijalankan oleh pendamping desa yang telah disebar. Dimana saat ini ada sekitar 288 pendamping desa di Riau. Seluruhnya beberapa waktu lalu menuntut honor mereka yang tidak dibayarkan sejak Januari lalu.

Namun dengan alasan tengah diaudit tersebut, gaji para pendamping desa tersebut belum bisa dicairkan. Namun bagaimana jika memang program tersebut berjalan dengan penyelewengan?

Daswanto mengatakan, pihaknya komit akan membayarkan honor mereka sejak Januari lalu. Namun apakah program ini akan dilanjutkan atau dihentikan sama sekali, Daswanto menjawab tetap tergantung hasil tes dari BPKP nantinya.***