DUMAI, GORIAU.COM - Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada sektor retribusi kebersihan tahun 2013 ini realisasinya hanya sebesar Rp316 juta, yaitu 90,8 persen dari target yang ditetapkan untuk 2013 sebesar Rp350 juta.

''Tahun lahu kita melebihi target. Dimana target tahun lalu lebih rendah dari tahun ini, yaitu sebesar Rp330 juta,'' ujar Kepala Dinas Tata Kota dan Pertamanan Dumai, Zulfa Indra kepada GoRiau.com, Selasa (31/12/2013).

Menurut Zulfa, terdapat berbagai kendala dalam mencapai target kali ini, terutama masih belum maksimalnya pengutipan uang sampah yang dikenakan bagi semua rumah tangga. Selain itu, masih adanya pihak perusahaan yang beroperasi di daerah ini belum memenuhi kewajiban membayar retribusi kebersihan, sebagaimana yang diharapkan.

''Objek terbesar dalam retribusi kebersihan kali ini adalah perkantoran pemerintah, swasta, perusahaan-perusahaan, dan pertokoan." ungkapnya.

Kedepan, kata Zulfa, potensi objek retribusi kebersihan yang perlu dibidik adalah dari truk-truk pengangkut cangkang sawit, pengangkut CPO, penganggkut pupuk, dan lainnya. ''Pokoknya, truk-truk yang beraktifitas dari dan ke pelabuhan memberi kontribusi bagi terganggunya kebersihan kota. Karena itu, sudah sewajarnya dikenakan retribusi kebersihan,'' tandasnya. (egy)