DUMAI, GORIAU.COM - Menanggapi keluhan masyarakat terhadap kelangkaan gas LPG 3 Kg dan tingginya harga hingga melebihi batas ketetapan yang ditentukan. Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) segera menggelar operasi mendadak ke sejumlah pangkalan gas LPG. Jika ditemukan ada pangkalan nakal, maka izin pangkalan dan agen akan dicabut

Dalam sidak yang dipimpin langsung oleh Plt Kadisperindag Kota Dumai, Zulkarnaen tersebut menemukan sejumlah agen yang menjaul gas LPG 3 Kg diatas harga HET yang telah ditentukan. Dimana seluruh agen menjual harga LPG secara bervariasi mulai dari Rp16.000/ tabung hingga Rp17.000/ tabung.

Terkait dengan temuan dilapangan, pihak Disperindag Kota Dumai mewanti-wanti kepada setiap agen dan pangkalan untuk kembali menjual gas sesuai dengan HET yang telah ditentukan. ''Setiap agen juga diminta untuk membuat perjanjian untuk tidak lagi menjual gas LPG diatas harga yang telah ditetapkan,'' ujarnya kepada GoRiau.com Selasa (31/12/2013).

''Kita telah meminta pangkalan penjual gas LPG 3 KG yang kedapatan menjual gas diatas harga HET untuk menandatangani surat perjanjian agar kembali menjual harga LPG sesuai dengan ketentuan yaitu Rp14.750 pertabungnya. Dan Jika kedapatan menjual diatas ketentuan maka kita tidak segan-segan mencabut izin pangkalan mereka," tegas Zulkarnaen.

Sebelumnya pihak Disperindag Dumai juga pernah memanggil dan melakukan rapat koorinasi dengan menggundang pihak agen, pangkalan, dan toko penjual gas LPG untuk melakukan koordinasi dan telah mencapai kesepakatan untuk tidak menjual gas diatas harga yang telah ditetapkan.

''Dalam kesepakatan dituangkan pihak agen dan pangkalan dilarang menjual kepada sub penyalur dalam area pangkalan yangt tidak terdaftar seperti toko, agen dan pangkalan wajib mematuhi harga eceran tertinggi yg ditetapkan walikota 14.750,'' sebutnya. (egy)