PEKANBARU - Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru menemukan seorang karyawan Dhapu Koffie di Jalan Ronggo Warsito, reaktif Covid-19 pada gelar razia protokol kesehatan (Prokes), Selasa (13/7/2021) malam. Oleh karenanya, tim Satgas meminta agar tempat usaha tersebut tutup hingga 3 hari kedepan.

Pantauan GoRiau.com, Dhapu Koffie tersebut ternyata masih ada pengunjung, Rabu (14/7/2021) sore. Di halaman parkirannya, terlihat dipadati mobil dan sepeda motor pengunjung, serta lampu-lampu caffe menyala.

Terkait hal ini, Kepala Bidang Ops Satpol PP Kota Pekanbaru Yendri Doni, mengatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan timnya.

"Kita koordinasikan dengan tim," singkatnya.

Sebelumnya, seorang karyawan di Dhapu Koffie, Jalan Ronggo Warsito, Kota Pekanbaru reaktif Covid-19. Hal ini diketahui saat Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru menggelar razia protokol kesehatan di sejumlah tempat keramaian, Selasa (13/7/2021) malam.

"Di Dhapu, jumlah 17 orang kita swab yang merupakan karyawan dan pengunjung. Hasilnya 1 orang inisial NA reaktif, merupakan karyawan Dhapu Koffie. 16 orang lainnya non reaktif," ujar Kepala Bidang Ops Satpol PP Kota Pekanbaru, Yendri Doni, Rabu (14/7/2021).

Ia menjelaskan, kegiatan razia Prokes merupakan instruksi Menteri dalam negeri nomor 17 Tahun 2021 dan Instruksi Gubernur Riau nomor 122/IND/HK/2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro (PPKM) dan Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19. Juga atas surat edaran Walikota pekanbaru nomor 13/SE/SATGAS/2021 tentang pengetatan aktivitas dan edukasi PPKM berbasis mikro di Kota Pekanbaru.

Selain Dhapu Koffie, timnya juga memberikan pelaku usaha surat teguran, yakni kepada warung bakmi jawa khas Semarang di Jalan Durian. Selain itu juga terhadap cafe extract.co.

"Kemudian teguran lisan terhadap gor kartika Jalan Gelatik. Juga pemberian surat teguran terhadap warung pecel lele Bude Sarmila Jalan Harapan Raya," jelasnya. ***