
PEKANBARU - DPRD Pekanbaru mendesak agar Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru berani mengambil tindakan tegas terhadap bangunan rumah toko (Ruko) yang sengaja menutup saluran air atau drainase.
Dengan ditutupnya saluran air menggunakan beton, telah menimbulkan kesulitan bagi petugas ketika ingin menangani permasalahan banjir di Pekanbaru.
"Kepala dinas harus bertanggungjawab mengatasi persoalan banjir ini, salah satunya yang ada di Jalan Arifin Ahmad, Paus, dan HR Soebrantas. Dinas PUPR juga harus berani mengambil kebijakan, kalau pembangunan ruko sampai menutup drainase dan menghambat kerja pasukan kuning, ya harus dibongkar," kata Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru, Sigit Yuwono, Sabtu (12/2/2022).
Politisi Demokrat ini juga meminta Pemko Pekanbaru untuk dengan cepat melakukan sosialisasikan kepada masyarakat.
Menurut Sigit, Dinas PUPR Pekanbaru harus melakukan komunikasi dengan pihak kecamatan hingga kelurahan guna mengetahui langsung kondisi di lapangan yang kerap terjadi banjir.
"Kalau hanya masterplan diatas kertas, tidak ada turun ke lapangan dan sosialisasi kepada masyarakat, ya percuma, kita saja tidak tau sudah sampai dimana sosialisasinya, arah buang air kemana," ujar Sigit. ***