PEKANBARU - Walaupun angka penularan Covid-19 di Kota Pekanbaru telah menurun drastis, warga diminta untuk tetap disiplin protokol kesehatan dalam kegiatan sehari-hari. Tim Penegakkan Hukum (Gakkum) dan Hunting Satgas Covid-19 Kota Pekanbaru juga akan tetap melakukan pengawasan mobile.

Tim ini terdiri dari Satpol PP Kota Pekanbaru, BPBD Pekanbaru, Dishub Pekanbaru, TNI-Polri. Adapun pengawasan menyasar pada titik keramaian yang berpotensi menjadi tempat penularan covid-19.

"Kami tetap melaksanakan kegiatan pengawasan. Kegiatan pengawasan yang kita lakukan ini sifatnya mobile, ada gabungan dari Polresta, Kodim, dan OPD lainnya," ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Iwan Simatupang, Minggu (21/11/2021).

Menurutnya, Satpol PP Kota Pekanbaru selaku koordinator tim Gakkum dan hunting melakukan pengawasan prokes ke titik seperti tempat kuliner dan tempat hiburan umum. Termasuk pengawasan jam operasional sesuai PPKM level 2.

"Saya juga berharap kepada pelaku usaha agar mematuhi surat edaran (SE Satgas Covid-19) yang telah dikeluarkan walikota Pekanbaru terangnya.

Sanksi tegas akan diberikan bagi tempat usaha dan masyarakat yang abai Prokes. Ada sanksi teguran, pernyataan tertulis hingga denda terhadap pelanggar prokes. ***