SELATPANJANG - Suasana lalu lintas di Selatpanjang terasa berbeda menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Para pengendara yang melintas tidak hanya disapa oleh petugas kepolisian, tetapi juga menerima bendera Merah Putih berukuran kecil untuk dipasang di kendaraan mereka pada Sabtu (15/8/2026).

Aksi pembagian bendera ini diinisiasi langsung oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Meranti. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya aparat kepolisian untuk mengajak masyarakat memeriahkan hari kemerdekaan, sekaligus menumbuhkan kembali rasa cinta terhadap Tanah Air di tengah rutinitas warga.

"Pembagian bendera Merah Putih ini merupakan bentuk kepedulian dan ajakan kami kepada masyarakat untuk bersama-sama menyemarakkan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia," ujar Kasat Lantas Polres Kepulauan Meranti, Sardianto, SE.

Pendekatan Humanis dan Pesan Kamtibmas

Mewakili Kapolres Kepulauan Meranti, Gede Prasetia Adi Sasmita, SIK, ia menjelaskan bahwa momentum kemerdekaan bukan sekadar perayaan seremonial semata. Peringatan ini menjadi pengingat pentingnya menjaga persatuan dan menghargai pengorbanan para pahlawan yang telah berjuang demi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Dipimpin langsung oleh Sardianto, para personel turun ke jalan melakukan interaksi dengan warga. Pendekatan yang mengedepankan sisi humanis ini disambut positif oleh masyarakat. Para pengendara terlihat antusias menerima bendera, menciptakan kehangatan antara polisi dan warga setempat di tengah kepadatan lalu lintas.

Selain membagikan bendera, aparat juga menyisipkan pesan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Kesadaran warga dinilai sangat penting dalam menjaga lingkungan yang aman, terutama menjelang puncak perayaan kemerdekaan.

"Semoga melalui kegiatan sederhana ini, semangat nasionalisme dan rasa persatuan masyarakat semakin kuat. Kami juga mengajak warga untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif," harapnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa kemerdekaan adalah hasil perjuangan bersama yang harus diisi dengan hal-hal positif. Masyarakat diminta untuk saling menghargai demi menciptakan kenyamanan di lingkungan masing-masing.

Sebagai informasi tambahan bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan kepolisian atau berada dalam keadaan darurat, Polres Kepulauan Meranti mengimbau warga untuk menghubungi Call Center Polri di nomor 110. ***