DURI, GORIAU.COM - Tim opsnal Polsek Mandau berhasil meringkus TS (22) pemilik bengkel sepeda motor saat melakukan transaksi narkoba di simpang Puncak kilometer 1 RT05 RW06 desa Boncah Mahang, kecamatan Mandau, kabupaten Bengkalis, Riau, Kamis (30/7/2015) sekitar pukul 00.30 WIB.

"TS sambilan jualan sabu, selain memiliki usaha bengkel sepeda motor. Tim opsnal menerima informasi bahwa ada 1 orang laki-laki yang bekerja buka bengkel sepeda motor sambilan menjual narkoba jenis sabu dan sering transaksi di bengkel tersebut," ungkap Kapolsek Mandau Kompol Taufiq Hidayat kepada GoRiau.com.

Kompol Taufik juga mengatakan, setelah mendapatkan informasi tersebut, tim opsnal kemudian melakukan penyelidikan dan pengintaian. Lalu dilanjutkan dengan penangkapan pelaku di bengkel ang merangkap tempat tinggal pelaku dan menemukan barang bukti sabu sebanyak 15 paket kecil.

"1 paket kecil sabu itu dijual TS seharga Rp200 ribu. Selain paket sabu kita juga mengamankan barang bukti lainnya berupa handphone merk Nokia, 1 alat hisap sabu, kaca pirek berisi sabu, korek api dan plastik klem 25 lembar untuk paketan sabu," ujar Kompol Taufiq.

Saat ini Polsek Mandau masih melakukan pengembangan kasus ini, terhadap pelaku lainnya.(ric)