JAKARTA - Organisasi Masyarakat Horas Bangso Batak Jakarta melaporkan Ustadz Abdul Somad ke Polda Metro Jaya, Senin (19/8/2019).

Koordinator Aksi Horas Bangso Batak Yusuf Erwin Situmorang mengatakan pihaknya melaporkan UAS karena ustadz kondang itu diduga telah menista agama kristiani.

Laporan itu diterima oleh Sentra Pelayanan Polisi Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan nomor LP/5087/VIII/2019/PMJ/Ditreskrimum.

"Kita sudah melaporkan Ustadz Abdul Somad ke Polda Metro Jaya karena dalam ceramahnya di Pekanbaru sudah menista agama kami dengan menyebut salip itu adalah jin kafir," katanya di Mapolda Metro Jaya Senin (19/8/2019).

Ia berharap, dengan Ustadz Abdul Somad dilaporakn Polda Metro Jaya bisa segera menyelidiki kasus ini. Ia sendiri mengaku baru melaporakn Abdul Somad hari ini karena baru mendapatkan video ceramah beberapa waktu lalu.

"Jadi kami adalah organisasi anti intoleran. Kami melaporkan ustadz Abdul Somad karena Indonesia adalah negara hukum," tukas dia.

Ia pun mengaku sudah menyerahkan beberapa barang bukti seperti satu flashdisk yang berisi video UAS yang tersebar di sosial media.

"Kami berharap dengan adanya laporan ini UAS segera menyampaikan permohonan maaf lewat media secara umum meminta maaf kepada seluruh umat Kristiani, untuk persoalan hukum kami serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib. Kita ingat kasus seperti ini yuris prudensinya sudah ada jadi persoalan hukum tetap berjalan," tuturnya.***