BENGKALIS - Bupati Amril Mukminin melakukan perombakan pejabat setingkat Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Senin (19/8/2019). Jumlah pejabat yang dilantik mencapai 137 orang.

Pejabat setingkat Administrator atau Eselon III yang dirombak diantaranya untuk posisi camat, kepala bagian dan sekretaris dinas. Pengambilan sumpah dilaksanakan di Ruang Dang Merdu Kantor Bupati Bengkalis.

Ada 48 Pejabat Administrator yang dilantik Bupati, 5 diantaranya posisi camat. Yakni Camat Bantan. Reza Noverindra yang dilantik sebagai Sekretaris Dinas Sosial, posisinya ditempati Supandi yang sebelumnya menjabat Sekretaris Dinas Sosial.

Kemudian Camat Pinggir. Toharuddin yang dilantik sebagai Inspektur Pembantu I di Inspektorat, digantikan Hanafi Azuar yang sebelumnya Pelaksana Tugas Camat Bathin Solapan. Sedangkan kursi yang ditinggalkan Azuar dipercayakan Bupati kepada Hanafi yang sebelumnya Camat Rupat. Sementara Camat Rupat diamanahkan kepada Kharunazri.

Camat Talang Muandau yang sebelumnya dijabat Ruslan diganti Nasrizal. Sedangkan Ruslan menduduki jabatan baru Sekretaris Dinas Perdagangan dan Perindustrian.

Selain Camat, 4 Kepala Bagian) di Sekretariat Daerah dan 1 Kabag di Sekretariat DPRD juga berganti. Andris Wasono yang sebelumnya Kabag Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Sekretariat Daerah Bengkalis, bergeser sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga.

Andris Wasono menggantikan Nurminsyah. Sedangkan posisi yang ditinggalkan Andris Wasono kini dijabat Mohd Amru Herawza. Kemudian, Kabag Pengelolaan Perbatasan dijabat Asnurizal yang sebelumnya Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa.

Lalu Abdul Harris sebagai Kabag Keuangan dan Aset. Jabatan Abdul Haris sebelumnya sebagai Kabag Persidangan Sekretariat DPRD, kembali dipegang Sumarhadi. Sedangkan Rahmad yang sebelumnya Plt Kabag Organisasi, mendapat promosi jabatan sebagai pejabat definitif.

Kepada para 5 Camat yang dilantik, selain harus amanah, Bupati Amril Mukminin memberikan “pesan khusus”.

Selain tetap mengedepankan prinsip-prinsip pelayanan prima, katanya, harus siap memberikan pelayanan kepada masyarakat dan berada di tempat tugas 24 jam sehari semalam.

''Kecuali jika ada urusan dinas atau hal-hal penting yang mengharuskan meninggalkan wilayah tugasnya,'' katanya.

Sebab, tegas Bupati Amril, para camat telah dilengkapi fasilitas yang cukup memadai antara lain mobil dinas, rumah dinas, dan fasilitas pendukung lainnya demi memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Pada saat bersamaan, Bupati juga melantik 89 Pejabat Pengawas atau setingkat Pejabat Eselon IV. ***