PEKANBARU - Kasus dugaan pengeroyokan yang dilakukan beberapa oknum mahasiswa terhadap seorang oknum polisi berinisial D, saat kedatangan Komisioner KPK ke Universitas Islam Riau (UIR), Senin (25/4/2016) masih terus bergulir.

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono SIK, Selasa (26/4/2016) mengatakan, bahwa insiden antara oknum mahasiswa dan polisi ini dapat diselesaikan dengan baik tanpa harus memperpanjang masalah.

"Yang bersangkutan (D) juga sudah meminta maaf, seharusnya tidak perlu dibesar-besarkan. Karena mahasiswa melapor, dia juga melapor atas dugaan pengeroyokan," kata Putut.

Putut menuturkan, fakta di TKP, oknum mahasiswa itu memaksa masuk untuk memberikan petisi yang sebenarnya tidak ada dalam agenda acara. Anggota di sana bertugas untuk pengamanan.

"Anggota kita di sana ditugaskan untuk pengamanan, jadi oknum mahasiswa yang ingin memberikan petisi ini dicegat karena tidak ada dalam agenda dan menggangu acara," tutur Putut.

Saat itulah, anggota terlibat adu mulut dengan mahasiswa. Ketika hampir dikeroyok, D membela diri dengan meludah ke arah mahasiswa yang akan mendekatinya.

"Sangat disayangkan, seharusnya insiden ini bisa diselesaikan baik-baik. Kenapa harus diperpanjang, anggota kita juga sudah meminta maaf," imbuhnya.

Berkaca dari kejadian ini, Waka meminta agar para mahasiswa dapat mengevaluasi diri, bagaimana cara menyampaikan aspirasi dengan santun. "Jangan paksakan kehendak, kalau waktu dan tempatnya tidak pas," tukas Waka.***