JAKARTA - Kegelisahan melanda para pengguna layanan keuangan elektronik menyusul ramainya perbincangan mengenai raibnya saldo serta tagihan kartu kredit yang tak wajar. Menanggapi keresahan publik ini, Bank Indonesia (BI) langsung mengambil sikap tegas dengan menelusuri dugaan penyalahgunaan fitur pembayaran kode QR pada sebuah platform dompet digital.

Otoritas moneter tersebut tidak tinggal diam dan telah memerintahkan pihak penyedia aplikasi untuk segera membongkar akar masalah dari insiden yang merugikan masyarakat ini.

"Bank Indonesia terus mencermati dan melakukan pendalaman atas insiden transaksi tidak sah pada sebuah aplikasi dompet digital. Kami sudah mengambil langkah pengawasan dan meminta mereka melakukan investigasi secara menyeluruh," ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, Rabu (23/9/2026).

Perlindungan Hak Konsumen Jadi Prioritas

Denny menambahkan bahwa perbaikan atas celah keamanan harus segera dieksekusi oleh penyedia layanan. Penguatan sistem pengamanan mutlak diperlukan agar proses autentikasi kembali berjalan sesuai standar keamanan transaksi yang ditetapkan.

BI juga mendesak penyelenggara sistem pembayaran tersebut untuk mempercepat langkah identifikasi dan verifikasi terhadap setiap laporan transaksi asing yang masuk dari para pengguna.

"Bank Indonesia memastikan pelindungan dan pemenuhan hak konsumen menjadi prioritas dalam penyelesaian insiden ini. Proses tersebut akan terus kami kawal hingga hak konsumen yang terdampak terpenuhi," tegasnya.

Imbauan Keamanan bagi Masyarakat

Di tengah proses audit dan pemulihan yang sedang berjalan, masyarakat diminta untuk tidak lengah dalam melindungi data pribadi. Kerahasiaan data pembayaran dinilai sebagai benteng pertama dari kejahatan siber yang semakin marak.

"Kami mengimbau masyarakat memantau riwayat transaksi secara berkala, serta segera melaporkan transaksi yang tidak dikenali melalui kanal resmi bank penerbit kartu atau penyelenggara. Bank Indonesia akan terus melakukan tindak lanjut pengawasan secara tegas," pungkasnya. ***