BATAM - Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), mendapatkan nilai B.

Gubernur Riau (Gubri), Syamsuar hadir dalam penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah tahun 2020 Wilayah I di Kota Batam, Senin (10/2/2020).

Hasil evaluasi pada SAKIP Award di Batam hari ini, diserahkan langsung oleh Menteri PAN-RB, Tjahjo Kumolo terhadap pemerintah kabupaten/kota wilayah I, yakni Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Bengkulu, Jambi, Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Sumatra Selatan, Banten dan Jawa Barat.

SAKIP dimulai sejak tahun 2014,  berdasarkan amanat UU No. 47/2013 tentang keuangan negara, PP No. 8/2006 tentang pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah,  hingga PP No. 29/2004 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP).

"Semoga perolehan SAKIP ke depan menjadi lebih baik. Karena menyangkut kinerja pemerintah daerah. Kita akan melakukan koreksi, agar perolehan SAKIP ke depan memperoleh nilai yang lebih baik," kata Syamsuar kepada GoRiau.com.

Dalam SAKIP Award di Batam, Kota Pekanbaru dan Kabupaten Indragiri Hilir mendapat nilai CC. Khusus Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu tahun lalu 2018 nilai nya CC dan tahun 2019 naik nilai jadi B. Untuk nilai SAKIP, selain Pekanbaru dan Indragiri Hilir nilainya B.