PEKANBARU - DR TGH M Zainul Majdi LC MA atau yang akrab disapa Tuan Guru Bajang (TGB) akan melaksanakan Safari Dakwah yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Riau, Rabu (20/3/2019). Ada tiga lokasi yang menjadi tempat safari dakwah hari ini.

Sebelum memulai kegiatan bernuansa religius ini, Gubernur Riau Syamsuar lebih dulu menyambut TGB di VVIP Lancang Kuning Bandara Sultan Syarif Kasim II. Setelah itu rombongan akan bertolak ke Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim (UIN Suska) Pekanbaru.

Di UIN Suska, TGB akan membawakan tema dakwah "Islam Rahmatan Lil'Alamin dalam Perspektif Tafsir Al-Qur'an". Setelah berinterasi dengan mahasiswa, TGB akan membawakan dakwah di menara dang merdu Bank Riau Kepri.

Siangnya di Bank Riau Kepri, TGB akan mengambil tema "Menuju Syari'ah". Hal ini sesuai dengan program Syamsuar - Edy Nasution yang akan membuat Bank Riau Kepri menjadi bank syariah.

Malamnya, TGB akan menghadiri dakwah di Masjid Agung An-Nur dengan membawakan tema "Ulama dalam Pandangan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah". Kegiatan di masjid yang menjadi kebanggaan warga Pekanbaru ini akan dimulai setelah salat maghrib berjamaah.

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Ahmad Hijazi mengeluarkan surat edaran kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi Riau dan Tenaga Harian Lepas (THL) untuk menghadiri acara di Masjid Agung An-Nur, nanti malam.

Surat edaran dengan nomor surat 800/UM/53 tersebut diteken atas nama Gubernur Riau oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, Ahmad Hijazi, sebagaimana diterima GoRiau.com informasinya.

Instruksi dalam surat itu, ASN dan THL Pemprov Riau diminta untuk mengenakan baju muslim dan berkumpul di Masjid Raya An-Nur dengan diawali salat maghrib berjamaah.

Ada pun poin penting dalam surat tersebut, sebagai berikut: pertama, seluruh Pejabat Eselon III dan IV di Lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing diinstruksikan untuk hadir pada acara tersebut.

Kemudian, seluruh ASN dan THL di lingkungan OPD masing-masing diinstruksikan untuk hadir pada acara dan diminta untuk mempersiapkan absensi dan menandatanganinya sesuai dengan nama dan tempat tugas.

Hasil absensi tersebut selanjutnya akan dikumpulkan dan diserahkan ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau sebagai bahan evaluasi. Lalu, ASN yang tidak hadir akan diberikan sanksi berdasarkan peraturan yang berlaku. ***