DURI - Sudah menjadi incaran Polisi karena meresahkan warga, dua pria dewasa di Kulim KM 13, Kecamatan Bathin Solapan, Bengkalis Riau ditangkap tim opsnal Polsek Mandau, Rabu (20/3/2019) sekitar pukul 00.30 WIB.

Warga berinisial SN (32) dan AG (34) warga Bathin Solapan itu memiliki, menyimpan, menguasai atau sebagai perantara dalam jual beli Narkotika jenis sabu-sabu atau sebagai Penyalahgunaan Narkotika.

Kapolsek Mandau, Kompol Ricky Ricardo SIK menyebutkan dari kedua pelaku diamankan barang bukti satu paket Narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp 700.000, dab 2 paket Narkotika jenis sabu-sabu seharga Rp 1.000.000, serta uang hasil penjualan Rp 550.000. 

"Kita komitmen terus memburu pelaku penyalahgunaan narkotika di wilayah Polsek Mandau. Karena ini merusak generasi muda harapan bangsa," kata Kompol Ricky kepada GoRiau.com, Rabu (20/3/2019).

Untuk membantu upaya memberantas segala pelaku pelanyalahgunaan Narkotika ini, katanya, perlu peran penting masyarakat di Mandau dan Bathin Solapan untuk saling memberi informasi.

"Kalau ada yang mencurigakan gerak-geriknya dan diduga sebagai pengedar atau pemakai narkotika, silahkan sampaikan ke Polsek Mandau. Tim opsnal polsek Mandau akan segera turun melakukan investigasi," katanya. ***