PEKANBARU - Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang dibangun di Kelurahan Rejosari Kecamatan Tenayan Raya mulai dikelola oleh Pemerintah Kota Pekanbaru. Bagi masyarakat yang berminat sudah bisa menyewa dengan tarif murah antara Rp175 ribu hingga Rp300 ribu per bulan berdasarkan ruang atau lantai yang dipilih.

Gedung lima lantai dibangun melalui APBN sejak tahun 2011 tersebut memiliki sejumlah fasilitas seperti air bersih, listrik, taman, jalan dan pagar. "Saat ini pembangunan Rusunawa sudah selesai. Pemko Pekanbaru melalui Dinas Perumahan Pemukiman dan Cipta Karya akan segera menyewakannya kepada masyarakat luas," jelas Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Pekanbaru M. Rizal, S.Ag.

Tujuan awal pembangunan Rusunawa tersebut adalah untuk membantu memenuhi kebutuhan rumah sewa yang bermanfaat, aman, sehat dan murah bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Oleh sebab itu, Pemko Pekanbaru menetapkan salah satu persyaratan bagi penyewa adalah melampirkan surat keterangan berpenghasilan rendah dari instansi atau perusahaan tempat bekerja dan surat keterangan belum memiliki rumah tinggal dari lurah setempat.

Selain itu, persyaratan lainnya adalah foto copy KTP suami atau istri, foto copy kartu keluarga, pas foto berwarna dan foto copy surat nikah. "Bagi masyarakat yang tertarik untuk menyewa Rusunawa tersebut, bisa menghubungi kontak person Oki Setia Anggara dengan nomor handphone 081268944380," ungkap Rizal.

Dijelaskan, Rusunawa yang berlokasi di Jalan Karya Bersama tersebut berlantai lima dengan tipe rumah 15 dan memiliki 96 kamar. Untuk bangunan lantai satu, disediakan ruangan aula, kantor administrasi, ruang komersial, kantin, musholla, parkir dan ruangan untuk Manula. Sementara untuk lantai dua hingga lantai lima disewakan sebagai rumah tinggal.

"Harga sewa yang ditetapkan oleh pihak pengelola berjenjang tergantung lantai bangunan. Lantai dua disewakan sebesar Rp300 ribu, lantai tiga Rp275 ribu, lantai empat Rp250 ribu dan lantai lima Rp175 ribu. Nantinya pemanfaatan uang sewa tersebut untuk restribusi pengelola dan pemasukan kas daerah," jelasnya.***