
PEKANBARU – Provinsi Riau ditunjuk sebagai tuan rumah Musyawarah V Sekretariat Bersama (Sekber) Lembaga Adat Rumpun Melayu (LARM) se-Sumatera yang akan digelar pada 9–11 Agustus 2025. Penunjukan ini menjadi hasil keputusan bersama dalam Silaturahmi Kerja Sekber LARM se-Sumatera yang diselenggarakan di Tanjungpinang, Kepulauan Riau, pada 2024 lalu.
Ketua Panitia Musyawarah V Sekber LARM, Datuk Jonnaidi Dasa, menyampaikan bahwa panitia pelaksana telah menggelar rapat koordinasi pada Rabu pagi (30/7/2025) di Balai Adat Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR), Jalan Panglima Ponogoro, Pekanbaru. Rapat ini merupakan bagian dari persiapan teknis menuju pelaksanaan agenda musyawarah yang dianggap penting dalam penguatan peran adat Melayu di Sumatera.
“Musyawarah ini akan membahas Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), merumuskan program kerja, serta menghasilkan rekomendasi bersama untuk keberlangsungan dan peran strategis lembaga adat rumpun Melayu se-Sumatera,” ujar Jonnaidi yang juga menjabat Sekretaris Umum Dewan Pimpinan Harian (DPH) LAMR Provinsi Riau.
Sekber LARM se-Sumatera mencakup 10 provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, dan Bangka Belitung. Berdasarkan mekanisme yang berlaku, ketua Lembaga Adat Melayu di provinsi tuan rumah secara otomatis akan menjabat sebagai Ketua Sekber selama masa khidmat tiga tahun.
Musyawarah kali ini menjadi yang kelima setelah sebelumnya digelar di Jambi pada 2022. Rangkaian kegiatan dijadwalkan dibuka secara resmi pada malam hari, dengan menghadirkan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan Bachtiar Najamudin sebagai pembicara utama.
Gubernur Riau Abdul Wahid menyambut baik pelaksanaan agenda tersebut di wilayahnya. Menurut dia, momentum ini akan dirangkaikan dengan sejumlah kegiatan budaya yang menunjukkan semangat kebangkitan Melayu.
“Kami juga menggelar Festival Musyawarah Negeri Serumpun. Ya, di Bumi Tanah Melayu ini kita ingin membangkitkan apa yang tadi disebut oleh Bang Khidir (Ketua FKPMR) sebagai bedelau; berbudaya, berekologis, dinamis, agamis, dan maju. Nah, inilah yang ingin kita wujudkan,” ujar Wahid saat memberikan sambutan dalam pengukuhan FKPMR di Gedung Balai Serindit.
Selain menjadi forum penting dalam memperkuat posisi adat Melayu, pelaksanaan Musyawarah V Sekber LARM di Riau juga bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-68 Provinsi Riau serta Hari Internasional Masyarakat Adat Sedunia yang jatuh pada 9 Agustus. Kedekatan momentum ini dinilai semakin meneguhkan makna dan semangat musyawarah sebagai ruang kolaborasi dan penguatan identitas budaya Melayu di tingkat regional Sumatera. ***