PEKANBARU - Setelah mendapat respon positif dari masyarakat, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) kembali melanjutkan program pembangunan 2.000 unit Rumah Layak Huni (RLH).

Dijelaskan anggota Komisi IV DPRD Riau, Asri Auzar, meskipun program ini merupakan lanjutan dari tahun-tahun sebelumnya, ketentuan untuk 2019 ini berbeda. Jika dulu hanya memerlukan tanah (Tanpa rumah) sudah bisa dibangun, maka tahun ini penerima harus sudah punya rumah.

"Sekarang sedikit berbeda, kalau tahun lalu syaratnya ada tanah sudah bisa dibangun, namun tahun ini harus ada rumah. Nanti tim yang nilai layak atau tidak, baru bisa dibangun," jelas Asri di Pekanbaru, Senin (4/2/2019).

Ia juga menjelaskan, setiap kabupaten/kota di Riau akan mendapat bantuan RLH sebanyak 178 unit yang berasal dari APBD 2019, dengan rincian Rp60 juta per unit.

"Saat kita tinjau langsung ke lapangan, memang banyak masyarakat yang mengharapkan bantuan rumah layak huni ini. Untuk tahun ini, setiap kabupaten/kota di Riau menerima sebanyak 178 unit," jelasnya.

Meskipun bantuan ini merupakan program tahunan, ketua DPD Demokrat Riau ini tetap meminta agar penerimanya tepat sasaran, dan benar-benar yang membutuhkan.

"Sesuai dengan aturannya, penerima bantuan berumur 60 tahun, sudah tidak bisa membangun rumah. Dan yang pentingnya, rumah yang lama sudah tidak layak," tutupnya.

Sementara itu, untuk tahun 2017 lalu Pemprov sudah membangun 2.000 unit. Sedangkan 2018 sendiri berjumlah 2.061 unit RLH yang tersebar di 12 kabupaten/kota di Riau. ***