PEKANBARU – Provinsi Riau akan menjadi provinsi pertama di Indonesia yang akan langsung memiliki Pergub Ekonomi Syariah, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) dan bank pembangunan daerah (BPD) syariah.

Demikian disampaikan oleh Direktur Infrastruktur Ekosistem Syariah Manajemen Eksekutif Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat di Menara Dang Merdu, Bank Riau Kepri (BRK), Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Selasa (7/6/2022) malam.

Ia menjelaskan bahwa provinsi pertama yang telah membentuk KDEKS di Indonesia adalah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), namun Sumbar belum memiliki Pergub Ekonomi Syariah.

Sedangkan, provinsi yang memiliki Pergub Ekonomi Syariah pertama du Indonesia adalah Provinsi Jawa Barat (Jabar), namun Jabar belum membentuk KDEKS.

"Belum ada yang memiliki dua-duanya (Pergub Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah dan KDEKS, red), baru Riau yang akan memilikinya," kata Sutan.

Ia juga sangat mengapresiasi semangat Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar yang bergerak cepat untuk mengembangkan ekonomi syariah di wilayahnya.

Ditambah lagi, Gubri juga terus menggesa proses konversi BRK menjadi syariah dan sebentar lagi bakal terwujud.

"Bahkan, walaupun belum menjadi BRK Syariah, pangsa pasar UUS BRK tertinggi dibandingkan UUS lainnya di Indonesia yaitu mencapai 30 persen," jelasnya.

Sehingga, kata Sutan tidak mengherankan lagi, jika Riau beberapa waktu lalu memborong tiga anugerah Adinata Syariah 2022. Yaitu, pada kategori Ekonomi Hijau dan Berkelanjutan, kategori Keuangan Syariah dan kategori Industri Halal.

"Gubernur Riau secara aksi nyatanya sudah banyak yang dilakukan dalam hal pengembangan keuangan ekonomi syariah. Ini yang perlu kita dorong dan fokuskan terus, agar juga segera memiliki BPD Syariah," tukasnya. ***