SELATPANJANG - Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Meranti, Dapil 1 Kecamatan Tebingtinggi, Dedi Yuhara Lubis menggelar reses perdana periode tahun 2019-2024, bertempat di Kantor DPC PWRI-B Kepulauan Meranti, Jalan Dorak, Kelurahan Selatpanjang Timur, Selatpanjang, pada Jumat (13/12/2019) siang.

Dedi Yuhara Lubis, menjelaskan bahwa reses yang dilaksanakan bertujuan untuk menampung aspirasi masyarakat, melalui reses tersebut sejumlah aspirasi disampaikan masyarakat diantaranya persoalan kemiskinan dan tenaga kerja di Kepulauan Meranti.

Penyampaian aspirasi diawali oleh salah seorang perwakilan masyarakat, Zainudin yang juga merupakan wartawan di Kepulauan Meranti. Ia meminta kepada penyambung lidah rakyat itu agar menyampaikan kepada pemerintah daerah terkait kewajiban dan hak-hak Pers.

"Kita minta Pers di Kepulauan Meranti diperhatikan, Pers dan Pemda harusnya saling bersinergi bukan malah sebaliknya. Jadi tolong perhatikan terutama berkaitan dengan kerjasama," ungkapnya.

Menanggapi itu, Dedi Yuhara Lubis berjanji akan berusaha dan memperjuangkan aspirasi yang telah diserapnya. Ia juga berharap Pers dan Pemda bisa saling bersinergi.

"Reses sederhana yang kita gelar ini bertujuan untuk menyongsong aspirasi masyarakat, dimana kami ini adalah pelayan bagi masyarakat untuk menyongsong pembangunan Meranti lebih baik kedepannya," ungkap Dedi.

Kemudian, sebagaimana disampaikan Maghfarudin, perwakilan dari salah seorang masyarakat yang hadir, mengatakan bahwa Kepulauan Meranti menjadi daerah termiskin di Provinsi Riau. Hal ini juga sangat berkaitan terhadap minimnya lapangan kerja yang ada.

"Masyarakat meminta agar pemerintah melalui DPRD Kepulauan Meranti membuat regulasi agar lapangan kerja bisa diciptakan," ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Dedi Yuhara Lubis mengatakan bahwa hingga saat ini pihaknya mencatat bahwa hal tersebut memang masih menjadi polemik. Dimana dikatakannya hal ini juga berkaitan dengan perusahaan.

"Di satu pihak perusahaan yang ingin berinvestasi masih dibenturkan aturan yang berbelit-belit, namun perusahaan juga belum bisa membayarkan UMK kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan," ujar Dedi.

Dikatakan Dedi, hal tersebut sangat berpengaruh terhadap kesejahteraan masyarakat. Bahkan dikatakan Dedi masih ada Kilang sagu di Kepulauan Meranti yang berdiri namun tidak memiliki izin.

"Kilang sagu berdiri namun tidak memiliki izin tapi bisa jalan. Mereka tebang hutan kita, tapi apakah anak-anak kita dibayarkan sesuai dengan UMK, belum lagi jaminan kesehatan kesehatan mereka," ujar Dedi.

Sementara itu, Wira Agustria yang juga merupakan perwakilan masyarakat minta perhatian terhadap nasib generasi milenial kedepannya terutama dengan maraknya peredaran narkoba yang menjerumuskan generasi penerus bangsa tersebut.

"Selain kemiskinan, pendidikan juga harus diperhatikan, karena masih banyak anak-anak yang putus sekolah dan ini tentunya menjadi tanggungjawab kita bersama," ujar Ketua Forum Peduli Anak Kepulauan Meranti itu.

Kembali dikatakan Dedi bahwa bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) juga masih banyak dinilai masyarakat belum tepat sasaran.

"Banyak yang mengatakan bahwa PKH tidak merata, artinya kemarin kita juga langsung turun ke masyarakat dan menyerahkan ke dinas sosial hampir 150 KK, artinya kita tidak mau data yang kita serahkan hanya diaudit mereka saja tapi tidak direalisasikan," ujarnya.

Terlepas dari permasalah tersebut masyarakat juga meminta agar kebijakan pemerintah ke depan bisa menekan peredaran narkoba di Kepulauan Meranti. Hal ini tidak terlepas terhadap minimnya lapangan kerja sehingga peredaran narkoba menjadi pilihan orang saat tidak memiliki penghasilan.

Selain itu masyarakat ingin agar kualitas pendidikan di Kepulauan Meranti bisa semakin meningkat dengan memfasilitasi seluruh masyarakat yang ingin mengenyam pendidikan walaupun terlambat dari segi umur.

"Apapun yang disampaikan akan kami kawal dan perjuangkan untuk kepentingan bersama saat nanti, dan nanti untuk penyusunan APBD Meranti untuk tahun berikutnya," pungkas Dedi.

Untuk diketahui, reses selanjutnya atau reses kedua akan dilaksanakan pada Sabtu, 14 Desember 2019 sekira pukul 14.00 WIB bertempat di Jalan Ibrahim depan Kantor Kelurahan Selatpanjang Barat. Kemudian reses ketiga akan dilaksanakan pada Sabtu,14 Desember 2019 sekira pukul 16.00 WIB bertempat di Jalan Banglas, Gang Sempaya, Kelurahan Selatpanjang Timur.***