PEKANBARU - Keseriusan Pemerintah Provinsi Riau untuk membentuk Dinas Kebudayaan secara terpisah dari Dinas Pendidikan, sepertinya bukan hanya hisapan jempol saja. Terbukti berbagai persiapan telah dilakukan baik dari Eksekutif maupun legislatif.

Salah satu persiapan yang dilakukan adalah perumusan dan rencana pembuatan perda yang akan segera di bahas DPRD Riau. Pihak DPRD Riau melalui Komisi E beserta Upt Museum dan Taman Budaya Disdikbud Riau, juga melakukan proses pengamatan atau pemantauan terkait wacana pembentukan Dinas Kebudayaan Riau/ Observasi dengan mengunjungi Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (10/02/2016).

"Kita datang ke Kepri terkait bidang kebudayaan. Hal ini menyangkut rencana pemisahan Dinas Kebudayaan dari Dinas Pendidikan, ini menjadi penting dalam mewujudkan visi Riau 2020 menjadi pusat kebudayaan Melayu," tutur Sekretaris Komisi E DPRD Riau Markarius Anwar saat dihubungi GoRiau.com (GoNews Group).

Sementara itu KUPT Museum dan Taman Budaya Provinsi Riau Sri Mecka mengatakan, sebagai bentuk keseriusan Pemerintah dalam melestarikan budaya, maka dianggap perlu pembentukan Dinas Kebudayaan tersebut.

"Ya pastinya harus ada Dinas khusus yang menangani masalah kebudayaan. Secara otomatis Dinas tersebut ya Dinas Kebudayaan," jelasnya.

Dipilihnya Provinsi Kepulauan Riau, menurut Sri Mecka, karena Kepri sendiri telah berhasil memisahkan antara Disdik dan Disbud. "Setidaknya kita mengambil ilmu dan sekalian ingin tahu seperti apa mereka melakukan pemisahan Dinas tersebut. Karena dilihat dari usia, Provinsi Kepulauan Riau tergolong masih lebih muda dari Provinsi Riau," tukas Sri Mecka.

Adapun hasil dari kunjungan tersebut, nantinya akan dibahas bersama-sama antara Disdikbud Riau dan Komisi E DPRD. ***