JAKARTA - Satgas Covid-19 mendorong relawan untuk membantu pemulasaraan jenazah di masa pandemi Covid-19 saat ini. Setiap jenazah harus selesai pemulasaraannya dalam waktu 24 jam.

"Kenapa relawan sangat diharapkan untuk turun tangan dalam proses ini?, karena data dan fakta mengatakan angka kematian yang tinggi menyebabkan terjadinya antrean jenazah untuk proses pemulasaraan," kata Ketua Bidang Koordinasi Relawan Satgas Covid-19, Andre Rahadian dalam sebuah webinar, Jumat (30/7/2021), sebagaimana dilaporkan Antara.

Seluruh jenazah, kata Andre, perlu untuk diproses secara cepat dan tepat oleh tenaga pembantu pemulasaraan yang paham mengenai cara penanganan jenazah dengan protokol kesehatan Covid-19 dan juga sesuai dengan pedoman keagamaan.

Terkait kebutuhan bantuan pemulasaraan jenazah ini, Direktur Pendistribusian dan Pendayagunaan Baznas, Wahyu Tantular Tunggul Kuncahyo mengungkapkan, jenazah di beberapa lokasi sempat terbengkalai dan tertahan karena minimnya tenaga pemulasaraan yang tersedia.***