JAKARTA - Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto yakin melalui relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), daya beli masyarakat akan meningkat. Di sisi lain, relaksasi juga akan memulihkan industri otomotif nasional.

Dikatakan, sektor otomotif menjadi salah satu yang mengalami penurunan di masa pandemi Covid-19. Penurunannnya di bawah 50 persen, oleh karena itu sebagai upaya pemerintah untuk kembali mendorong sektor otomotif, pekan lalu pemerintah mengeluarkan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sektor otomotif selama 2021.

Relaksasi Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) ini akan mulai berlaku pada 1 Maret 2021. Insentif PPnBM untuk kendaraan bermotor tersebut dibagi menjadi 3 periode, yakni periode Maret hingga Mei 100 persen, pada Juni hingga Agustus 50 persen, dan September hingga November 25 persen.

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, menyebutkan adanya relaksasi ini ditujukan untuk mendorong pemulihan industri manufaktur, salah satunya industri otomotif yang terdampak berat akibat Covid-19.

Lebih lanjut Airlangga juga mengatakan relaksasi PPnBM ini akan menjadi pendorong perekonomian dan dapat meningkatkan daya beli masyarakat. Selain itu pemulihan produksi dan penjualan industri otomotif akan membawa dampak yang luas bagi sektor industri lainnya.

Airlangga Hartarto berharap kedua kebijakan tersebut bisa mendongkrak minat beli masyarakat akan kendaraan bermotor, serta utilisasi industri otomotif.

Sebagai informasi, utilisasi industri otomotif pada tahun lalu menurun imbas Covid-19. Kinerja ekspor juga turun drastis, namun kian membaik di kuartal akhir yang tumbuh lebih dari 180 persen jika dibandingkan dengan kuartal kedua 2020. ***