PANGKALAN KERINCI -Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Pelalawan telah menyelesaikan refocusing anggaran bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Pelalawan 2021 sekitar 48,8 miliar.

"Refocusing untuk penanganan Covid-19 sebesar 48,8 miliar, itu sudah. Jadi 8 persen dari DAU kita," ungkap Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pelalawan, Devitson Saharuddin, kepada GoRiau.com.

Saat ini, TAPD Pelalawan tinggal membuat pelaporan ke Kementrian. Menurut Devitson, hal itu harus dilakukan agar tidak terjadi penundaan DAU.

"Kalau kita masih belum membuat laporan dana Covid-19 itu, maka DAU kita akan ditunda," ujarnya.

Hasil refocusing, TAPD Pelalawan harus melakukan penyesuaian anggaran untuk penanganan Covid-19. Ada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima dana penanganan Covid-19.

Dana tersebut, kata Devitson, diplotkan pada Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan serta OPD pendukung seperti Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan (Dishub) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

"Dari 48,8 miliar itu ada kegiatan yang ada di Diskes yang sudah terakomodir disitu. Tinggal memantapkan pembahasan kegiatan di Diskes dan OPD pendukung," terangnya.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK), sudah ditentukan pos-pos belanja penggunaan dana Covid-19.

"Jadi sudah disesuaikan dengan kebutuhan, digunakan untuk dukungan operasional pelaksanan vaksinasi Covid-19, dukungan distribusi, pengamanann juga intensif tenaga kesehatan daerah dalam rangka vaksinasi," paparnya, Jumat (18/6/2021).***