
PEKANBARU- Sekretaris Komisi II DPRD Riau, Sugianto, meminta pemerintah betul-betul memaksimalkan program Peremajaan Sawit Riau (PSR) untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas buah sawit di beberapa tahun kedepan.
Disampaikan Sugianto, percepatan PSR merupakan tanggungjawab semua pihak, bahkan sebagai wakil rakyat dia terus aktif mensosialiasikan program ini kepada masyarakat, mulai dari Siak, Pelalawan, hingga Kuansing.
Berdasarkan pengamatannya, Sugianto, menilai sosialiasi menjadi adalah hal yang perlu dibenahi. Sebab, dia melihat banyak masyarakat yang belum mendapatkan informasi utuh terkait program ini.
"Jadi, pas saya turun di beberapa daerah, ternyata banyak masyarakat yang tak paham dengan ini, misalnya mereka khawatir tidak punya lagi penghasilan, tapi saya beri pemahaman, mereka langsung antusias," ujar Sugianto, Senin (8/11/2021).
Sugianto menyebut, program PSR ini harus mengutamakan pengelolaan secara swadaya, bukan diserahkan ke pihak ketiga. Karena, jika dikelola swadaya, masyarakat bisa menanam tanaman sela seperti jagung dan kedelai.
Sehingga, meskipun sawitnya belum bisa berproduksi, kebutuhan hidup para petani masih terpenuhi oleh tanaman sela ini. Solusi begini yang masih kurang dipahami masyarakat.
Politisi PKB ini menyarankan, Dinas Perkebunan (Disbun) baik yang di kabupaten kota maupun di provinsi seharusnya menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) khusus untuk turun menjumpai petani.
"Dinas di kabupaten itu harusnya kejar target, misalnya 4000 hektar. Setiap hari orang dinas harus datangi petani, bantu untuk memenuhi persyaratan, upload data dan segala macamnya, masyarakat tak paham dengan itu, harus ada pendampingan," terangnya.
Dia mengakui, dinas di kabupaten agak terkendala dalam ketersediaan anggaran, sehingga dia berharap kepala daerah bisa mendukung program ini dengan memberikan dana untuk sosialiasi dan pendampingan.
"Intinya, memang harapan kita sosialiasi dan penambahan tenaga SDM yang harus diperhatikan. Selain itu, harga sawit yang lagi mahal juga menjadi kendala kenapa petani enggan replanting," tuturnya.
Terkait klaim dari Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) yang menyebut rendahnya capaian PSR dikarenakan lahan petani masuk dalam kawasan hutan.
"Kalau alasan masuk kawasan, betul, tapi kalau disebut sampai 80 persen, itu bohong. Kita jangan membenarkan alasan itu. Petani Apkasindo itu mungkin yang banyak masuk hutan. Kalau itu jadi kendala, kan ada UU Cipta Lapangan Kerja (CLK)" tutupnya.
Sebelumnya, realiasi program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Provinsi Riau nampaknya mustahil untuk mencapai target yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pasalnya, hingga bulan ini program tersebut belum mencapai 10 persen.
Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Riau melalui Ketua Tim Percepatan PSR, Eko Siallagan, mengungkapkan dari anggaran total 26.500 hektar yang disiapkan, baru sekitar 400 hektar lebih yang mendapatkan dana tersebut.
Dijelaskan Eko, skema pengajuan PSR untuk saat ini, sejak tahun 2020 sudah melalui dua jalur, jalur pertama adalah melalui Dinas Perkebunan, dijalankan oleh Dinas Perkebunan Kabupaten/Kota/Provinsi. Kemudian, jalur kedua adalah melalui PT Surveyor Indonesia (SI) yang ditunjuk oleh Direktorat Jenderal Perkebunan (Ditjenbun).
"Dari dua jalur ini nanti akan berproses sampai ke Rekomtek di Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yaitu pencairan dana Rp 30 juta untuk satu hektar kebun sawit milik Petani Sawit," kata Eko, Sabtu (6/11/2021).
Di jalur Dinas Perkebunan Provinsi, pengajuan PSR saat ini ada sekitar 3000an hektar lahan yang masih verifikasi Disbun Provinsi, sedangkan di jalur SI jumlahnya lebih dari itu. Hampir semua yg melalui Jalur SI, prosesnya terhenti di penerbitan SK Calon Penerima Calon Lokasi (CPCL).
"Harapan kita tertumpu di jalur pengajuan SI, kalau CPCL keluar, dilanjutkan ke Rekomendasi Teknis (Rekomtek) Dirjenbun, dananya akan langsung dicairkan. Jadi, optimalisasi pengajuan di jalur SI sangat kita harapkan, supaya dapat mendongkrak capaian PSR di Provinsi Riau tahun 2021" tutur Mahasiswa S3 Lingkungan Universitas Riau ini.
Tanpa ingin menyalahkan siapapun, Eko menjelaskan bahwa 84 persen petani gagal usul PSR adalah karena terbentur di kawasan hutan. Padahal banyak kebun sawit yang sudah berusia 20 tahun.***