PANGKALANKERINCI - Pendapatan retribusi daerah Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau, terkumpul Rp 8 miliar hingga bulan Oktober ini. Pendapatan Asli Daerah (PAD) didapat dari retribusi dan pajak pengurusan berbagai perizinan.

Menurut Kepala Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) Pelalawan, Devitson, retribusi yang terkumpul merupakan kewenangan pihaknya.

"Tahun lalu, PAD yang dihasilan sebesar Rp 8 miliar setahun. Tahun ini, sampai bulan Oktober sudah terkumpul Rp 8 miliar," sebutnya.

Baca Juga: Optimalisasi PAD di Pelalawan Melalui Berbagai Sektor

Dikatakannya, ditengah kondisi kesulitan anggaran yang terjadi saat ini, pencapaian tersebut menjadi harapan bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan.

"Target yang diberikan kepada kita hanya sebesar Rp 3 miliar. Namun sampai Oktober ini sudah sampai Rp 8 miliar," jelasnya.

Baca Juga: Optimalisasi PAD Pelalawan Menuju Kemandirian

Dengan sisa waktu dua bulan ke depan perolehan PAD diperkirakan akan terus bertambah. "Kita prediksi sampai angka 10 miliar hingga Desember mendatang," pungkas Devitson. Kepada GoRiau.com (GoNews Group), kemarin.*** #PELALAWAN