JAKARTA - Komisi II DPR RI menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama pemerintah dan Gugus Tugas Covid-19 membahas penambahan anggaran Pilkada 2020.

Dalam rapat itu, Ketua KPU RI Arief Budiman mengungkapkan, ada sejumlah item tambahan yang dibutuhkan untuk bisa menggelar pilkada dengan protokol kesehatan COVID-19.

"Ini kita masukkan setelah kita menerima masukan dari Kemenkes dan Gugus Tugas. Kebutuhan APD itu item-nya ada semua di apapun, termasuk barang tersebut digunakan di tingkat apa," jelas Arief dalam rapat virtual tersebut, Kamis (11/6).

Item tambahan itu menjadi sebab KPU mengajukan penambahan anggaran Pilkada ke Kemenkeu yang totalnya mencapai Rp 4,7 triliun dan bisa efisienkan lagi hingga Rp 4 triliun.

Alat dan barang yang dimaksud tersebut terdiri dari: -Masker kain sebanyak 13 juta buah -Masker sekali pakai untuk petugas KPPS sebanyak 304 ribu boks isi 50 lembar -Masker sekali pakai cadangan untuk pemilih di TPS sebanyak 609 ribu boks isi 50 lembar -Hand sanitizer sebanyak 6.5 juta botol -Desinfektan sebanyak 2 juta botol -Pemaparan perkiraan jumlah kebutuhan APD KPU-Sarung tangan plastik sebanyak 5,4 juta boks -Sabun cair sebanyak 2,4 juta botol -Termometer infrared sebanyak 712 ribu buah -Pelindung wajah sebanyak 4 juta buah -Tisu sebanyak 1,8 juta boks isi 250 lembar -Kantong sampah sebanyak 1,2 pak -Drum/tong dan keran sebanyak 317 ribu buah -Hazmat sebanyak 327 ribu buah -Plastik pembatas petugas sebanyak 1,7 juta buah

Pilkada serentak 2020 rencananya akan digelar di 270 daerah pada Desember mendatang. Tahapan-tahapan Pilkada 2020, akan dimulai pada 15 Juni.***