PELALAWAN - Tujuh orang pengunjung warung tuak di Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan diamankan Polsek Bandar Sei Kijang. Mereka langsung digiring ke kantor Polsek.

Razia premanisme yang dilakukan di wilayah Polsek Bandar Sei Kijang ini, digelar pada hari Kamis, dimulai sekira pukul 15.00-16.30 WIB.

Operasi premanisme dipimpin oleh IPTU Naflizon, dengan sasaran kejahatan jalanan dan premanisme yang semakin meresahkan masyarakat.

"Adapun hasil dari kegiatan yang dilaksanakan dengan sasaran warung tuak milik HG," kata Paur Humas Polres Pelalawan, IPTU Maraden, kepada GoRiau.com, Jumat (29/12/2017).

Disebutkan dia, dalam giat operasi tersebut didapati tujuh orang tanpa identitas (KTP) pengunjung warung tuak milik HG.

"JP (46), RM (35), BS (40), RS (41) dan TP (35). Mereka diamankan ke Polsek Bandar Sei Kijang dan dilakukan pendataan serta arahan serta pembinaan," pungkas Paur Humas.***