PANGKALAN KERINCI - Satpol PP kembali melakukan razia ke panti pijat yang ada di Kota Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, malam tadi. Ada dua lokasi panti pijat yang dirazia oleh petugas.

Hasilnya, tiga wanita berhasil diamankan ke Mako Satpol PP dari dua panti pijat di Simpang Kualo. Turut diamankan juga tempat tidur sebagai barang bukti.

Kasatpol PP dan Damkar Pelalawan, H Abu Bakar melalui Kasi Penertiban, Sofyan MH,  Selasa (18/9/2018) pagi, saat dilakukan penggerebekan ditemukan pasangan mesum sedang berada dikamar dalam kondisi setengah bugil.

''Mereka, sebelumnya sudah pernah ditertibkan namun beroperasi kembali. Aktivitas mereka sudah meresahkan warga sekitar,'' ungkapnya.

Saat ini, barang bukti berupa peralatan tempat tidur masih diamankan sedangkan ketiga wanita tersebut setelah diproses oleh penyidik PPNS diperbolehkan pulang.

''Kepada kedua pemilik usaha kita panggil ke kantor untuk menghadap penyidik PPNS guna diminta keterangan lebih lanjut,' pungkas Sofyan. ***