PANGKALAN KERINCI - Petugas gabungan kembali menggelar razia masker. Razia protokol kesehatan digelar di Kecamatan Ukui dan Kecamatan Bandar Sei Kijang, Kabupaten Pelalawan, Selasa (20/10/2020).

Hasilnya 47 orang terjaring razia lantaran karena tidak mengenakan masker.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pelalawan, H Abu Bakar mengatakan, hari ini razia masker kembali digelar.

Lanjut Abu Bakar, razia bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dalam menjalani protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran virus corona.

"Sebanyak 47 pelanggar yang terjaring di Ukui dan Bandar Sei Kijang, 19 diantaranya memilih untuk menjalani sanksi sosial," sebutnya.

Sedangkan 28 pelanggar lainnya memilih untuk membayar denda. "Operasi yustusi protokol kesehatan ini akan kembali dilanjutkan," tandas Abu Bakar, kepada GoRiau. ***