
PANGKALANKERINCI, GORIAU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pelalawan merazia sejumlah depot air minum yang ada di Pangkalan Kerinci, Senin (4/5/2015). Hal ini sebagai tindak lanjut menjamurnya depot isi ulang air minum yang tak memiliki sertifikat layak higienis sanitasi.
Dari tujuh depot yang didatangi oleh Satpol PP, ternyata ada 1 depot yang tidak bisa menunjukkan surat sama sekali dan 2 depot yang suratnya sudah mati namun tidak diperpanjang lagi.
"Ya, tadi kita razia di Jalan Akasia, Jalan Pemda dan sejumlah titik. Kita menanyakan ke mereka surat sertifikat layak higienis sanitasi yang harus ada pada usaha itu," terang Kasatpol PP Pelalawan, Nifto Anin melalui Kasie Pengendalian Dan operasi (Danlop) Ramdani Kamal, usai melakukan razia.
Dani menjelaskan, bahwa pihaknya melakukan razia pada depot air minum isi ulang itu berdasarkan rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Diskes) Pelalawan. Usaha depot air minum mereka wajib memiliki sertifikat layak higienis sanitasi dari Pekanbaru yang direkomendasikan oleh Diskes.
"Nanti dari situ, Diskes yang akan mengajukan rekomendasi bagi para pelaku usaha, apakah boleh mendirikan usaha depot air minum atau," tegasnya.
Untuk razia ini, sambungnya Dani, Satpol PP Pelalawan akan menggelar razia selama tiga hari berturut-turut yang dimulai Senin hari ini, sampai Rabu mendatang.(***)