PEKANBARU - Seringnya anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Riau tidak ikut rapat paripurna ternyata bukan saja karena faktor pandemi tapi juga ada faktor lain seperti seringnya rapat tidak tepat waktu atau jadwal berubah-ubah.

Kondisi itu diungkapkan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, Ade Agus Hartarto, Kamis (1/12/2022). ''Saya sudah panggil beberapa anggota dewan yang sering tidak hadir paripurna, salah satu jawabannya seperti itu. Mereka malas hadir secara fisik karena tidak ada kepastian jam rapat paripurna, bisa berubah jamnya, bahkan batal,'' ujarnya.

Karena itu, BK DPRD Riau sudah menyampaikan keapda pimpinan DPRD untuk menggelar paripurna tepat waktu baik quorum atau tidak. ''Cukup atau tidak cukup anggota yang hadir, paripurna harus dibuka, setelah itu baru dihitung quorum atau tidak, kalau tidak, rapat bisa diskors," jelasnya.

Selama ini ternyata sebelum paripurna dihitung dulu anggota yang hadir, jadi kalau belum cukup quorum, parpurna ditunda. ''Jadi sistem ini yang harus kita perbaikai dulu.

Selain itu Ade juga mengatakan telah memanggil Sekretariat DPRD Riau, agar lebih serius dalam menjalankan absensi rapat paripurna, jangan setelah quorum tercapai, absen langsung ditutup. ''Sering anggota dewan yang telat hadir, tidak diabsen. Jadi minset (pola pikir-red) yang harus diubah baik di DPRD-nya maupun di Setwannya, selama ini yang dikejar hadir 34 orang dulu, ketika 34 anggota tercapai absen pun ditutup," tutupnya. (kl2)