SELATPANJANG - Rapat Pleno Terbuka Hasil Penghitungan Suara di tingkat Kabupaten Kepulauan Meranti pada Pemilu Tahun 2019 telah selesai dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kepulauan Meranti. bertempat di Grand Meranti Hotel pada Senin (6/5/2019).

Sidang pleno tersebut sudah dimulai sejak Minggu (5/5/2019) pagi diikuti oleh seluruh penyelenggara, pengawas dan saksi dari partai.

Pelaksanaan sidang pleno dilakukan dengan pembacaan rekapitulasi hasil penghitungan suara di masing-masing kecamatan untuk suara calon presiden dan wakil, anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Kabupaten Kabupaten dan Partai. Para peserta sidang juga mendengarkan dan ikut mengkawal suara yang ditetapkan melalui sidang pleno.

Komisioner KPU Kepulauan Meranti Divisi Partisipasi masyarakat, Sosialisasi dan SDM, Hanafi mengatakan bahwa pelaksanaan sidang pleno berjalan lancar dan tidak ada kendala yang berarti.

Dikatakan Hanafi, saat sidang pleno hari ini pihaknya sempat membuka satu formulir C1 di TPS 5 Kecamatan Rangsang Barat. Hal ini dilakukan karena sempat diminta oleh salah satu saksi dari partai PDI-P yang hadir saat sidang pleno.

"Karena ada keberatan salah satu saksi dari partai PDI di TPS Rangsang Barat, menurutnya ada hasil penghitungan suara yang berbeda dengan C1 yang dia pegang," ujar Hanafi.

Dikatakannya pihak KPU sempat keberatan untuk membuka Plano C1 di rangsang Barat, karena alasan yang tidak kuat.

"Namun karena ada rekomendasi dari Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu), walaupun alasannya kita anggap lemah tetap kita buka," ujarnya.

Dirinya mengatakan bahwa C1 yang dipegang saksi dimaksud hanya berbentuk fotocopy dan tidak tahu asal-muasalnya. Walaupun demikian bahwa setelah C1 plano dibuka, hasilnya C1 milik saksi dimaksud ternyata salah dan berbeda dengan C1 plano milik KPU.

"Kita juga menyayangkan sikap Bawaslu tersebut, namun setelah dibuka hasilnya memang berbeda. Fotocopy yang dipegang saksi juga kita tidak tahu darimana," ungkap Hanafi.

Walaupun demikian, Hanafi bersyukur proses Sidang Pleno tetap bisa berjalan dan selesai tanpa ada masalah lainnya.

Dikatakannya setelah proses rekapitulasi, pihak KPU akan menandatangi hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten dan berita acara hasil rekapitulasi oleh KPU dan Bawaslu Kepulauan Meranti serta saksi parpol.

Sidang ditutup sore hari, ditandai dengan penutupan Sidang Pleno Tingkat Kabupaten Meranti.

"Sore ini semua selesai ditangani dan besok kita antar semuanya hasil rekapitulasi ke KPU provinsi Riau." Pungkas Hanafi.

Selama sidang Pleno Calon Presiden dan wakil Presiden nomor urut 02 unggul dengan jumlah suara 54.227. Dimana Paslon Presiden dan wakil presiden nomor urut 01 memiliki jumlah suara 49.625 suara.***