PEKANBARU – DPRD Riau kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau tahun 2025–2029, sekaligus persetujuan dewan dan pendapat akhir Gubernur Riau, Selasa (19/8/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan SE MSi, didampingi Gubernur Riau Abdul Wahid, Wakil Ketua DPRD Riau Akhmad Tarmizi, serta dihadiri sejumlah anggota DPRD dan unsur Forkopimda.

Juru bicara Pansus RPJMD DPRD Riau, Androy Ade Rianda, menyampaikan bahwa berdasarkan data capaian pembangunan Provinsi Riau dalam lima tahun terakhir serta hasil evaluasi indikator program, terdapat 18 catatan penting yang menjadi perhatian.

“Diantaranya masih belum meratanya pembangunan infrastruktur, tingginya ketimpangan pembangunan antarwilayah, keterbatasan akses pendidikan, serta rendahnya mutu pendidikan,” ujar Androy.

Menanggapi hal tersebut, Gubernur Riau Abdul Wahid menyampaikan apresiasi kepada DPRD Riau dan Pansus yang telah bekerja membahas RPJMD.

“Hari ini RPJMD disahkan, mudah-mudahan segera dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri untuk dievaluasi sebagai dokumen perencanaan daerah,” ucap Wahid.

Terkait 18 catatan Pansus, Gubri menegaskan bahwa hal itu harus dimaknai sebagai dorongan untuk perbaikan.

“Catatan tersebut menjadi masukan berharga agar ke depan pembangunan di Riau bisa lebih baik dan merata,” tambahnya. ***