
SIAK KECIL, GORIAU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Siak Kecil menggelar razia terhadap salah satu rumah di Desa Lubuk Muda yang dicurigai menyimpan minuman keras (Miras) sesuai laporan yang masuk dari masyarakat, Selasa (24/6) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Laporan masyarakat itu ternyata benar, ditemukan miras jenis bir disimpan di bawah tempat kompor gas.
Camat Siak Kecil, Zulkifli, Rabu (25/6/2014), mengatakan, razia terhadap miras di wilayahnya  akan terus menjelang dilakukan hingga Ramdan nanti. Apalagi  adanya laporan dari masyarakat terkait maraknya peredaran miras di Desa Lubuk Muda.
''Setelah kita menerima laporan, saya bersama  Kasi Trantib dan anggota  Sat Pol PP langsung ke lapangan untuk mengecek kebenaran informasi itu,'' ujar Camat.
Dari penggeledehan yang dilakukan terhadap salah satu rumah yang dilaporkan tersebut, ditemukan miras jenis bir botol yang disembunyikan pemilik di dapur dekat kompor gas dan kemudian barang bukti tersebut dibawa ke kantor.
''Pemilik untuk saat ini hanya kita beri peringatan secara tertulis, sedangkan barang bukti bir sebanyak satu krat lebih tersebut diamankan di Kantor Sat Pol PP,'' ungkap Camat.
Razia selanjutnya kembali dilakukan hingga Ramadan nanti dengan harapan wilayah Kecamatan Siak Kecil bebas peredaran miras dan juga diharapkan kepada masyarakt untuk dapat memberikan informasi jika ada menemukan peredaran miras di lapangan.(jfk)