
PEKANBARU – Rekapitulasi penghitungan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau (Pilgubri) 2024 di tingkat kabupaten dan kota telah rampung. Hasil menunjukkan Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01, Abdul Wahid-SF Hariyanto (Bermarwah), unggul dengan perolehan suara tertinggi dibandingkan dua pasangan lainnya.
Pleno tingkat provinsi untuk menetapkan hasil resmi akan dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau pada Jumat, 6 Desember 2024.
Sekretaris Koalisi Paslon Bermarwah, Abu Bakar Siddik, mengonfirmasi kemenangan Paslon Bermarwah berdasarkan hasil rekapitulasi KPU di tingkat kabupaten dan kota.
“Paslon Bermarwah berhasil memperoleh 1.220.880 suara atau 44,30 persen. Sementara itu, Paslon nomor urut 02, Nasir-Wardan, mendapatkan 875.664 suara (31,77 persen), dan Paslon nomor urut 03, Syamsuar-Mawardi Saleh, memperoleh 659.203 suara (23,92 persen),” jelas Abu Bakar kepada media pada Kamis, 5 Desember 2024.
Ia menambahkan, hasil tersebut sejalan dengan prediksi quick count Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dirilis sebelumnya. “Selisihnya di bawah 1 persen dari hasil hitung cepat, menunjukkan konsistensi data,” ujarnya.
Unggul di 9 Kabupaten/Kota
Paslon Bermarwah mencatat kemenangan di 9 dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau. Abu Bakar menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada masyarakat Riau yang telah memberikan kepercayaan kepada Abdul Wahid dan SF Hariyanto untuk memimpin provinsi ke depan.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah mendukung pasangan ini. Hasil ini menunjukkan harapan besar masyarakat terhadap perubahan dan kepemimpinan Bermarwah,” ucapnya.
Ia juga mengapresiasi jalannya Pilkada yang berlangsung aman dan tertib. “Pilkada berjalan dewasa, tanpa laporan money politics atau intimidasi politik. Ini bukti kedewasaan demokrasi di Riau,” tambahnya.
Abu Bakar memastikan bahwa tim Bermarwah telah mempersiapkan saksi dan pengawalan untuk pleno rekapitulasi tingkat provinsi oleh KPU Riau. Hingga kini, tidak ada gugatan atau keberatan terhadap hasil rekapitulasi suara di tingkat kabupaten dan kota.
“Kami akan terus mengawal hingga pleno provinsi dan memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” tegasnya.
Pleno tingkat provinsi yang akan digelar di Pekanbaru pada Jumat, 6 Desember 2024, akan menjadi tahap akhir sebelum penetapan resmi gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2024-2029. ***