PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Jika tak ada aral melintang, Rabu (30/1/2013), PT Arara Abadi akan menyampaikan kesanggupannya terhadap 13 tuntutan yang disampaikan warga dua desa yaitu Desa Segamai dan Desa Gambut Mutiara, Kecamatan Teluk Meranti, Pelalawan, pasca pembakaran tiga ponton milik perusahaan oleh masyarakat.

Anggota DPRD Riau, Zukri Misran yang dipercaya masyarakat dua desa untuk menjembatani persoalan antara masyarakat dan perusahaan, kepada wartawan, Minggu (27/1//2013) mengatakan dari hasil rapat yang digelar pada hari Sabtu di Grand Hotel Pangkalan Kerinci, pihak perusahaan sepertinta telah merespon tuntutan masyarakat dan akan menyampaikan hasil keputusannya pada Rabu pekan ini (30/1/2013) dengan melibatkan sejumlah pihak terkait termasuk Pemerintah Kabupaten Pelalawan dan pihak kepolisian.

"Kita sudah bahas tuntutan warga Segamai dan Gambut Mutiara, Sabtu kemarin (26/1/2013) kemaren, dan mereka minta waktu. Mungkin kalau tak ada halangan keputusan dari pihak manajemen akan disampaikan pada Rabu besok. Semoga saja hasilnya sesuai dengan harapan masyarakat sehingga semuannya bisa kembali normal karena kalau dilihat soal tuntutan itu pihak perusahaan sepertinya menerima jadi tinggal tawar-menawar saja," ujarnya.

Ditambahkannya, dirinya berharap bahwa semua pihak baik itu masyarakat dan perusahaan bisa membuka diri untuk hasil kesepakatannya. Selain itu juga diharapkan dengan disepakatinya mediasi ini juga bisa menjadi mediasi perdamaian antara kedua belah pihak sehingga ke depan hubungan antara keduanya bisa berjalan keharmonisan. (ilm)