BANGKINANG - Puluhan kepala desa dan kepala sekolah di Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar tampak antusias dan semangat mendengarkan pemaparan dari narasumber pada kegiatan Sosialiasi Undang-undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik yang ditaja Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kampar bekerjasama dengan PWI Provinsi Riau dan Camat Tambang, Senin (9/12/2019).

Camat Tambang Drs Abukari, M.Pd dalam pengarahannya mengatakan, kegiatan ini murni inisiatif Camat Tambang karena ia tak ingin melihat adanya laporan dari kepala desa maupun kepala sekolah saat ditemui oleh oknum yang mengatasnamakan wartawan. "Dengan adanya kegiatan semacam ini kami berharap adanya peningkatan ilmu secara pribadi bagi kepala sekolah dan kepala desa," ujar Abu.

"Saya yakin semua manusia bersalah akan tetapi kami berharap masalah itu tidak dipermasalahkan," imbuhnya.

Ketua PWI Provinsi Riau H Zulmansyah Sekedang,S.Sos yang menjadi salah satu nara sumber mengatakan, wartawan di Riau yang bergabung di PWI sekira 1.000 orang lebih dan ia memperkirakan ada 1.000 orang lebih yang bergabung dengan organisasi lain dan tanpa ikut organisasi.

Ia menegaskan, dalam melaksaan tugasnya wartawan tidak boleh menjustifikasi narasumber atau orang yang diberitakan, akan tetapi wartawan menggunakan azas praduga tak bersalah. Wartawan juga berkewajiban memberikan hak jawab dan ha koreksi apabila nara sumber atau orang yang diberitakan meminta hak jawab dan hak koreksi. Dengan kegiatan yang dilakukan ini publik atau pejabat tidak perlu takut lagi dengan wartawan namun pejabat atau masyarakat lainnya diharapkan membuka diri dengan wartawan ketika diminta informasi.

"Tugas wartawan itu mencari informasi, mengedukasi, mengolah informasi, hingga sosial kontrol," terang Zulmansyah.

Dalam sambutannya Ketua PWI Kabupaten Kampar Akhir Yani,SE sangat mengapresiasi kegiatan dan nantinya ia berharap agar kegiatan ini terus berlanjut hingga ke daerah-daerah lainnya dan bahkan kalau ada waktu PWI Kampar akan melaksanakan kegiatan serupa di kecamatan lain, instansi lain dan sekolah.

Pemateri lain Sekretaris PWI Kabupaten Kampar DR.Hj. Molly Wahyuni S.Si, M.Pd menyampaikan bagaimana trik berkomunikasi dengan wartawan dan beberapa hal mengenai kode etik jurnalistik.

Dalam sesi tanya jawab beberapa kades dan kepala sekolah memanfaatkan momen ini dengan berbagi cerita tentang kerja para wartawan dan mereka mengatakan bahwa PWI Kampar telah menjalankan tugasnya sesuai dengan kaidah kode etik jurnalistik. ***