
PEKANBARU, GORIAU.COM - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Riau, melancarkan razia ke sejumlah hotel kelas melati dan wisma, Senin (20/5) dini hari.
Dalam razia tersebut, petugas Satpol PP mengamankan 24 pasangan yang bukan suami istri serta 22 wanita yang diduga kuat sebagai pekerja seks komersial. Guna memberi efek jera bagi mereka yang terjaring razia ini, dilakukan pendataan dan dikenakan undang-undang tipiring serta membayar denda sebesar Rp200 hingga Rp300 ribu.
Razia diawali di hotel Holie yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai. Petugas Satpol PP melakukan sweeping ke setiap kamar dan menemukan pasangan yang bukan suami istri yang berada dalam satu kamar.
Bahkan petugas juga menemukan di salah satu kamar, enam wanita muda yang diduga pekerja seks komersial di Hotel Holie. Sebanyak 11 pasangan mesum dan 10 wanita yang diduga PSK langsung digiring ke mobil patroli.
Razia dilanjutkan ke Wisma SMR yang terletak Jalan HR Soebrantas, Panam. Namun beberapa kamar yang digedor petugas sama sekali tidak dibuka oleh penghuninya karena mereka tahu yang datang adalah Satpol PP.
Meski sebagian penghuni kamar tidak membukan pintu, petugas berhasil juga menjaring sebanayak 13 pasangan bukan suami istri dan 12 wanita muda yang diduga PSK yang disediakan untuk para tamu oleh pihak hotel.
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan sebanyak 24 pasangan mesum serta 22 wanita yang diduga PSK.
Selanjutnya mereka digiring ke kantor Satpol PP guna memberi efek jera. Mereka yang terjaring razia ini akan dilakukan pendataan dan dikenakan undang-undang tindak pidana ringan (tipiring) serta membayar denda sebesar Rp200 hingga Rp300 ribu.(mtv)