PANGKALAN KERINCI, GORIAU.COM - Rusaknya jalan Simpang Ukui menuju Kecamatan Kerumutan selain dilintasi kendaraan bertonase tinggi yang tidak sebanding dengan kelas jalan, juga disebabkan saat pembangunan yang tidak sesuai. PT Sapta Karya yang mengerjakan pembangunan jalan tersebut dinilai bekerja asal jadi.

Sekretaris Komisi C DPRD Pelalalwan, Habibi Hapri mengatakan, besar kemungkinan PT Sapta Karya yang jalan tersebut bekerja asal jadi, sementara kendaraan yang melewatinya jalan tersebut adalah bermuatan tinggi.

''Ruas jalan Simpang Ukui - Kerumutan itu adalah jalan poros bersama, layaknya Jalan Lintas Timur. Celakanya, aspal yang dibangun hanya berkelas B serta pengerjaan asal jadi,'' terang politisi PAN itu.

Habibi mengatakan bahwa saat ini perlu dilakukan pengkajian lebih dalam sebelum proses pengaspalan dilanjutkan. Faktor penting yang sangat mendasar adalah bagaimana upaya melakukan penertiban terhadap muatan kendaraan sejumlah perusahaan yang melewati badan jalan. Kemudian bagaimana meningkatkan kelas aspal yang dibangun di ruas jalan itu.

"Jika Pemkab tetap ngotot melanjutkan pengaspalan, diyakini akan mubazir saja. Untuk pengaspalan anggaran 2012 saja belum berumur dua bulan, saat ini aspalnya telah hancur. Kita berharap hasil pembangunan infrastruktur itu dapat dinikmati oleh masyarakat dengan kurun waktu yang lama. Bayangkan saja, untuk 1 kilometer pengaspalan jalan itu budgetnya mencapai Rp 1,2 milyar hingga Rp 1,5 milyar, celakanya hanya bisa bertahan satu bulan saja, setelah itu aspal kembali hancur," ungkapnya.

Karena itu, sambungnya, ada baiknya sejumlah pihak yang terkait duduk semeja mengkaji baik atau buruknya sebelum pengaspalan untuk anggaran tahun berikutnya dikerjakan. Apalagi pihak perusahaan yang ikut melintasi jalan yang dibiayai oleh uang rakyat itu, mesti diajak berunding.

"Apa konsekwensi atau tanggung jawab mereka. Kita berharap agar pengaspalan Simpang Ukui hingga Kerumutan ini, hasilnya benar-benar maksimal dan tidak terkesan mubazir," katanya.

Menurutnya, banyak opsi agar pengaspalan ruas jalan itu bisa berumur lama, misalnya, dengan meningkatkan kelas aspal dari kelas B menjadi kelas A. Dan tentunya sejumlah perusahaan yang ikut menikmati jalan itu, diberikan tanggung jawab juga. Artinya, ada sharing dana antara Pemdakab Pelalawan dengan pihak perusahaan dalam pengaspalan jalan itu. (ilm)