PANGKALANKERINCI - PT Peputra Supra Jaya (PSJ) mengakui telah melakukan kesalahan atas penumbangan kepungan sialang milik Pesukuan Petani di Desa Gondai, Kecamatan Langgam, Pelalawan, Riau.

Hal itu terungkap dalam perundingan antara masyarakat Desa Gondai dengan pihak perusahaan di Kantor Camat Langgam, Senin (14/11/2016), terkait tuntutan pesukuan.

Baca Juga: Bahas Tuntutan, Perundingan Masyarakat Gondai dengan PT PSJ Temui Jalan Buntu

"Ada sedikit kehilafan. Perusahan juga tak ingin membuat kesalahan yang fatal dan sudah terjadi," kata Humas PT PSJ, Saputra Hidayana, dalam forum.

Baca Juga: Ketahuan Buang Limbah ke Sungai Gondai PT PSJ Diwajibkan Ganti Kerugian yang Timbul

Kembali dikatakan Yana, pihaknya mengakui terjadi kesilapan yang dilakukan oleh pihak perusahaan atas penumbangan kepungan sialang. "Kita akui, terjadi kesilapan dengan kami," ungkapnya.

Baca Juga: BLH Pelalawan Temukan Fakta PT PSJ Buang Limbah Cair ke Sungai Gondai

Pantauan GoRiau.com (GoNews Group), mediasi yang digelar di Kantor Camat Langgam berlangsung tersebut berlangsung cukup alot, perundingan berlangsung sekitar 3 jam.

Setelah melalui perdebatan cukup panjang, masyarakat akhirnya memberikan opsi. Perundingan berakhir dengan tuntutan masyarakat menuntut inklap kepada PT PSJ.*** #PELALAWAN