PEKANBARU, GORIAU.COM - PT Berkat Nugraha Sinar Lestari (BNSL) menyambut baik saran dari Dinas Tenaga Kerja Kota Pekanbaru yang meminta penyelesaian masalah karyawan dan PT BNSL diselesaikan di Pengadilan Hubungan Industrial.
''Jika itu jalan yang terbaik, kita siap,'' ujar Perwakilan PT BNSL, Riyandi Nasution saat dimintai komentarnya soal saran Disnaker agar penyelesaian persoalan PT BNSL dan karyawan diselesaikan di PHI.
Apapun putusan pengadilan, tambahnya, perusahaan akan bersedia mentaati. ''Tetapi, semestinya ini tidak perlu terjadi jika pekerja dapat mentaati ketentuan yang berlaku,'' tambahnya.
PT BNSL juga siap memaparkan semua permasalahan atas terjadinya PHK terhadap 32 karyawan tetapi dalam ini sebelum berlanjut ke PHI tentu sebagai perwakilan di Pekanbaru, pihaknya meminta waktu untuk membicarakan dengan manajemen pusat.
''Jika memang itu langkah terbaik dalam menyelesaikan permasalahan. Pada prinsipnya pihak perusahaan bersedia. Tapi kalau bisa tentu diusahakan secara kekeluargaan dulu,'' jelasnya. (rdi)