JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 4 juni 2020. Ini adalah PSBB ketiga bagi DKI Jakarta.

Tahap pertama, berlangsung pada 10 April-23 April 2020, sementara tahap dua berlangsung pada 24 April- 21 Mei.

Alasan fluktuatifnya jumlah kasus Corona/Covid-19 diberitakan menjadi pertimbangan. Saat ini ada 6.053 kasus berdasarkan situs corona.jakarta.go.id. Dengan 1.417 orang dinyatakan sembuh, 487 orang meninggal, 1.936 orang yang mendapat perawatan, serta 2.213 orang yang melakukan isolasi mandiri.

Mengutip fimela pada Rabu (20/5/2020), PSBB ketiga ini diharap bisa menurunkan angka kasus Corona/Covid-19, sehingga aktifitas di Jakarta bisa kembali berjalan normal.

"Tentu normalnya baru. Orang biasa mengistilahkan new normal. Bukan kembali seperti yang kemarin, tapi normal yang baru," kata Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.***