SIAK SRI INDRAPURA - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Forum Wartawan Kabupaten Siak akan melaporkan pemilik akun Facebook inisial BRR ke pihak yang berwajib.

Laporan untuk dilanjutkan proses hukum ini lantaran pemilik akun facebook BRR dianggap telah melecehkan profesi jurnalis melalui postingannya di laman Facebook, Jumat (21/6/2019) lalu. 

"Wartawan pekak nyaleg tak duduk, setres. Balik lagi jadi wartawan pekak, sudahlah pekak setres lagi. (IKLAN)," tulis BRR.

Akibat tulisan yang sudah banyak mendapat tanggapan dari mengguna media sosial lainnya, Forum Wartawan Siak akan menempuh jalur hukum.

"Ada dua opsi. Pertama kita tunggu itikat baiknya untuk meminta maaf kepada seluruh wartawan di Siak sampai Rabu (26/6/2019) pagi besok. Jika tidak ada permintaan maaf itu, kita akan tempuh jalur hukum, ini opsi ke dua," kata Ketua Forum yang juga ketua PWI Siak, Ali Masruri, Selasa (25/6/2019).

Dua opsi itu hasil kesepakatan seluruh wartawan yang hadir pada pertemuan Selasa sore tadi di salah satu kafe di Kabupaten Siak. "Ini hasil kesepakatan. Jadi kita tunggu saja dulu sampai besok," ujar Ali.***