
TELUKKUANTAN - RP (50), warga Beringin Telukkuantan Kecamatan Kuantan Tengah tak berkutik saat ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Kuantan Singingi pada Senin pagi, 18 April 2016.
Menurut Kepala Polres Kuansing, AKBP Edy Sumardi P, SIk, penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu ditangkap depan sebuah sowmel di Beringin Telukkuantan sekitar pukul 09.30 Wib.
"Pelaku menyembungikan butiran kristal yang diduga sebagai narkoba jenis sabu-sabu dalam sebuah bungkus rokok," ujar Edy.
RP sudah mengetahui kedatangan dari aparat penegak hukum. Karena itu, lanjut Edy, ia agak menjarak dari bungkus rokoknya.
"Setelah digeledah, petugas menemukan barang haram tersebut. Kemudian, pelaku bersama barang bukti langsung digelandang ke Mapolres Kuansing guna proses lebih lanjut," pungkas Edy.***