
BANGKA SELATAN - Dua pria kakak beradik berinisial JAL (17) dan AS (20), di Bangka Selatan (Basel), Bangka Belitung (Babel), menyetubuhi siswi SMA berusia 16 tahun.
Dikutip dari detik.com, Kasat Reskrim Polres Basel Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani mengatakan, kasus ini terbongkar usai kakak korban sering melihat adiknya murung dan menyendiri serta menangis.
"Kakak korban ini curiga melihat perilaku adiknya (korban) berubah. Setelah ditanya, korban mengaku telah disetubuhi (AS dan JAL)," ujar Iptu Raja Taufik Ikrar Buntani, kepada detikSumbagsel, Kamis (30/5/2024).
Kakak korban kemudian memberitahukan kejadian yang menimpa adiknya kepada orang tuanya. Selanjutnya keluarga korban melapor ke Mapolres Bangka Selatan.
Berdasarkan laporan tersebut kemudian Unit PPA Polres Bangka Selatan melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi-saksi. Keberadaan pelaku terlacak, mereka sedang di rumahnya usai pulang main.
"Tim gabungan Unit PPA dan Opsnal Polres Bangka Selatan melakukan pengintaian. Pelaku yang merupakan kakak adik ini berhasil ditangkap," tegasnya.
Pelaku ditangkap di kediamannya di Dusun Keposang, Desa Keposang, Kecamatan Toboali, Bangka Selatan, Selasa (27/5/2024). Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi menetapkan keduanya sebagai tersangka.
"Keduanya sudah kita lakukan penahanan, sejak Selasa (28/5/2024), dan sudah kita tempatkan di rumah tahanan Polres Bangka Selatan," tegasnya.
Aksi bejat itu dilakukan AS setelah melihat isi chat mesra korban dengan JAL, yang merupakan adik kandungnya.
"Jadi tersangka ABH inisial JAL ini merupakan adik dari tersangka AS. Adiknya ini memang menjalin hubungan atau pacaran dengan korban," ungkapnya.
Korban masih berusia 16 tahun. Sedangkan tersangka JAL, yang merupakan kekasih korban, duduk kelas 3 SMA, namun beda sekolah dengan korban.
Polisi menuturkan, modus yang dilakukan pelaku JAL untuk mengajak berhubungan badan korban yakni dengan bujuk rayu, dan korban pun tak menolak permintaan pelaku.
"Tidak ada (paksaan), hanya dengan modus bujuk rayu. Karena korban dengan ABH (JAL) pada saat melakukan (persetubuhan) masih berpacaran," jelasnya.
"Pengakuan ke kita, hal itu terjadi sebanyak 10 kali sejak Agustus 2023 hingga November 2024, TKP-nya di rumah korban," sambunngnya.
Kasus ini kemudian terbongkar, setelah AS, kakak kandung JAL, ikut menyetubuhi korban. Diawali ketika tersangka AS melihat isi chat korban dan JAL.
Namun, polisi tak menyebutkan isi chat tersebut. Diduga chat itu berisikan ajakan berhubungan suami istri dari JAL ke korban. Chat itu kemudian diabadikan dan dijadikan AS sebagai senjata untuk mengancam korban.
Singkat cerita, AS menemui korban, datang ke rumahnya dengan dalih ingin bertemu kakak korban yang merupakan temannya. AS memberitahukan bahwa dia punya bukti jika korban dan JAL sudah berhubungan suami istri.
Selanjutnya, AS mengajak korban berhubungan suami istri. Jika menolak, pelaku mengancam, chat itu akan disebar, termasuk ke orang tua korban. Karena diancam korban pun memenuhi kemauan pelaku.
"AS sedikit melakukan pengancaman terhadap korban. Peristiwa itu dilakukan sejak November 2023 hingga Februari 2024," ujarnya.
AS melakukan aksi bejatnya terhadap korban di rumah kosong di Jalan Perkantoran Pemda Basel, rumah korban, dan terakhir di Tribun Sport Center di Jalan Perkantoran Pemda.***